Pendaftaran Surat Kuasa

Persyaratan pendaftaran surat kuasa bagi pengacara/advokat :

  1. Surat kuasa asli dan Fotocopy yang didaftarkan;
  2. Berita acara sumpah sebagai pengacara;
  3. Kartu identitas (ID Card) Pengacara/advokat;

Persyaratan pendaftaran surat kuasa bagi lembaga pemerintah, badan hukum atau Perusahaan (BANK) :

  1. Surat kuasa asli dan fotocopy yang didaftarkan;
  2. Surat tugas selaku penerima kuasa;
  3. Kartu identitas (ID Card) selaku penerima kuasa;
  4. Akta pendirian perusahaan atau bank